Sosiologi Hukum Hindu Sebagai Instrumen Kontrol Sosial Dalam Masyarakat Hindu

Authors

  • I Made Sutharjana Sekolah Tinggi Agama Hindu Lampung Author

Keywords:

Kata Kunci: Sosiologi Hukum Hindu, Kontrol Sosial, Dharma, Awig-awig, Tri Kaya Parisudha, Tri Hita Karana.

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas sosiologi hukum Hindu sebagai instrumen kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat Hindu. Sosiologi hukum Hindu merupakan cabang ilmu yang mengkaji hubungan antara norma hukum Hindu dengan struktur sosial, perilaku masyarakat, serta dinamika perubahan sosial. Kontrol sosial menjadi salah satu fungsi utama hukum, yakni sebagai alat untuk menjaga ketertiban, mengarahkan perilaku, dan menciptakan keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan konsep sosiologi hukum Hindu, menguraikan ranting kajiannya, serta menganalisis peran hukum Hindu dalam membentuk kesadaran hukum melalui mekanisme kontrol sosial. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum Hindu bekerja melalui instrumen kontrol sosial formal dan nonformal seperti awig-awig, pararem, lembaga adat, lembaga keagamaan, sanksi sosial, serta nilai-nilai Dharma yang tertanam dalam tradisi. Kontrol sosial dalam hukum Hindu tidak hanya bersifat represif melalui sanksi, tetapi juga bersifat preventif melalui pendidikan moral dan pembinaan etika berbasis Tri Kaya Parisudha dan Tri Hita Karana. Dengan demikian, sosiologi hukum Hindu berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, serta memperkuat karakter religius masyarakat Hindu di tengah perubahan zaman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

I Nyoman Santiawan. (2021). Implementasi Catur Asrama Dalam Mencapai Tujuan Hidup (Catur Purusa Artha). Widya Aksara : Jurnal Agama Hindu, 26(2), 294–302. https://doi.org/10.54714/widyaaksara.v26i2.170

Mertokusumo, Sudikno. 2011. Mengenal Hukum. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Wiana, I Ketut. 2007. Hindu Dharma. Surabaya: Paramita.

Triguna, Yuda. 2000. Teori tentang Simbol. Denpasar: Pustaka Bali Post.

Spady, W. 1994. Outcome-Based Education: Critical Issues and Answers. USA: AASA.

Downloads

Published

08.09.2025

How to Cite

Sosiologi Hukum Hindu Sebagai Instrumen Kontrol Sosial Dalam Masyarakat Hindu. (2025). Jurnal Pendidikan Agama, 16(2), 52-55. https://rumahjurnal-stahlampung.org/index.php/JPA/article/view/68

Similar Articles

31-40 of 58

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)