Implikasi Pendidikan Agama Hindu Dan Budi Pekerti Terhadap Kesiapan Guru Agama Hindu Dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013
Keywords:
Kata Kunci: Pendidikan agama hindhu, Kurikulum 2013Abstract
Kurikulum 2013 yang diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kota Bandar Lampung pada tahun pelajaran 2014/2015 sesuai dengan kebijakan pemerintah belum dapat dilaksanakan dengan baik oleh para guru, termasuk guru Agama Hindu. Hal ini dinyatakan oleh para guru Agama Hindu, siswa Hindu, dan kepala sekolah di Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut menurut para guru Agama Hindu terjadi karena kurangnya persiapan dari pihak pemerintah sebelum melaksanakan kurikulum 2013, baik dari segi sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini adalah para guru yang belum menerima sosialisasi sebelum menerapkan kurikulum 2013.Downloads
References
Alawiyah, Faridah. 2014. Kesiapan Guru dalam Implementasi 35 Jurnal Pendidikan Agama, Volume 8 Nomor 2, 01 September 2017, hal31 -36
Kurikulum 2013. Jurnal Kesejahteraan Sosial. VI (15)Alawiyah, Faridah. 2013. Kesiapan Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Kesejahteraan Sosial. V (19)Kurniasih, Imas dan Sani, Berlin. 2014. Sukses Mengimplementasikan Kurikulum 2013: Memahami Berbagai Aspek dalam Kurikulum 2013. Kata Pena.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi.1990. Bandung:Citra Umbara.Undang-Undang Guru dan Dosen. Bandung: Fokusindo MandiriSanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik Pengambangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta. Kencanahttp://id.wikipedia.org/wiki/kurikulum,diakses pada, 16November2014, pukul21.14WIBhttp://mentarindo.wordpress.com/kurikulum-2013/menyimak-kurikulum-2013/di-akses pada 16 Oktober 2014 pukul 14:16 WIB
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Pendidikan Agama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
License Terms : CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0




